Selayar, Dalam langkah menuju peningkatan pengelolaan dan pemanfaatan daya tarik wisata Puncak Tanadoang dilaksanakan perbaikan kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan addendum perjanjian kerja sama antara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar dengan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Marannu yang baru saja terpilih. Bertempat di Ruang Kerja Kadisparbud Selayar pada Jumat (22/03/2024).
Penyempurnaan dalam kerja sama pengelolaan daya tarik wisata tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Akhmad Ansar, S.T, M.M., Pejabat Fungsional Bidang Destinasi Pariwisata dan Pengurus BUM Desa Marannu.
Penyempurnaan tersebut melibatkan Pengurus BUM Desa Marannu yang baru saja dilantik dengan tujuan untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan pihak lokal dalam mengelola, serta memanfaatkan potensi pariwisata yang dimiliki Puncak Tanadoang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru untuk pengelolaan Puncak Tanadoang agar dapat menjadi daya tarik wisata unggulan yang memberikan pengalaman positif dan memuaskan bagi setiap pengunjung.
Pengurus yang baru dipercaya akan membawa semangat baru dan ide-ide segar dalam mengembangkan Puncak Tanadoang. Selain itu, harapan besar terletak pada kolaborasi yang erat antara Disparbud Kepulauan Selayar dengan pengurus BUM Desa Marannu, di mana sinergi ini diharapkan mampu menciptakan dampak positif bagi pertumbuhan pariwisata lokal, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar Puncak Tanadoang, Desa Bontomarannu. (Dian-HumasDisparbud)