Selayar – Rombongan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Selayar dalam rangka melaksanakan sosialisasi perihal Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada hari Rabu, tanggal 16 November 2022.
Rombongan tersebut tiba di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Selayar pada pukul 16:00 WITA dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Hizbullah Kamaruddin. Pada pertemuan tersebut, tim dari Kemenkumham menyampaikan ketertarikannya dengan salah satu kekayaan yang ada di Selayar yaitu emping, kacang kenari, terasi, dan produk lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Drs. Hizbullah kemudian menyampaikan beberapa komoditi lainnya yaitu jeruk keprok. Beliau menyampaikan ciri khas jeruk keprok selayar yaitu aroma jeruk yang dikupas bisa tercium dari jarak beberapa meter.
“Ada beberapa komoditi lainnya yang sempat saya sampaikan saat sosialisasi di The Rinra pada saat itu, yaitu jeruk keprok. Jeruk keprok sangat khas juga pak. Ini kalau ditanam di daerah lain, entah di Bantaeng, Jeneponto atau Bulukumba itu beda cita rasanya. Ini kalau sembilan sepuluh meter jarak jeruk dikupas, aromanya bisa tercium. Dia juga bukan manis saja, manis asam dia, tapi segar.” ungkap beliau.
Beliau juga menyampaikan keunikan bambu khas Selayar yang memiliki bintik atau motif alami dan jika dimanfaatkan bisa menjadi kerajinan atau cendera mata tradisional.
Selain itu beliau juga menjelaskan kekayaan terkait dengan budaya seperti batti’-batti’, yaitu menyanyi dengan diiringi alat musik tradisional rebana dan gambus.
Mendengar penjelasan beliau, Tim dari Kemenkumham menyarankan agar kekayaan-kekayaan tersebut segera didaftarkan kekayaan intelektualnya agar tidak diklaim oleh daerah lain.
Perihal pariwisata juga sempat disinggung saat pertemuan tersebut. Ditanya perihal spot wisata yang ada di Selayar, Drs. Hizbullah menjelaskan Selayar banyak memiliki spot diving dan spot wisata pantai yang diantaranya ada di Pantai Pinang dan Pantai Sunari. (GN-Humas Disarbud).