Selayar, 25 Januari 2022, Sri Nurnaningsih Y, S.S., M.M. selaku Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar beserta pejabat fungsional lingkup Bidang Pemasaran Pariwisata melakukan kunjungan ke Puncak Tanadoang, Desa Bontomarannu dalam rangka pembinaan dan pendampingan pengelolaan Desa Wisata Bontomarannu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada pengelola daya tarik wisata dalam rangka tata kelola daya tarik wisata yang baik dan memberikan dampak kepuasan kepada wisatawan.
Hal-hal yang menjadi sasaran terhadap pendampingan dan pembinaan tersebut ialah kinerja BUMDesa Bontomarannu dalam pengelolaan daya tarik wisata khususnya di Puncak Tanadoang, perbaikan pelayanan bagi wisatawan, penataan daya tarik wisata, kerjasama antara BUMDesa, dan pemerintah desa dalam pengelolaan daya tarik wisata, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam pengeloaan BUMDesa khususnya pada sektor daya tarik wisata.
Poin yang menjadi dasar pertimbangan pertama arahan dan rekomendasi Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata adalah peningkatan kerjasama pengelolaan daya tarik wisata Puncak Tanadoang antara Pemerintah Desa dan Pengelola BUMDesa. Di samping itu, diperlukan juga peningkatan kualitas pelayanan bagi para pelancong dan wisatawan, khususnya terkait penyediaan dan penyajian kuliner agar lebih bervariasi, pencatatan kunjungan wisatawan sebagai bahan analisis capaian target kunjungan wisatawan, pembenahan area daya tarik wisata Puncak Tanadoang mulai dari penataan taman dan kebun Stroberi, penataan akomodasi/ penginapan dan kafe, dan penataan serta pemeliharaan area menara pandang Puncak Tanadoang. Hal lain yang direkomendasikan ialah agar Kepala Desa dapat berkoordinasi dengan OPD terkait, mengenai perluasan dan penataan area parkir dan perbaikan sarana toilet serta penataan taman bunga pada area pintu masuk kawasan daya tarik wisata Puncak Tanadoang.
Selanjutnya Sri Rahmah Ningsih, S.Sos, M.M selaku pejabat fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Muda juga mengatakan bahwa, “Seharusnya BUMDesa selaku pengelola daya tarik wisata dapat menjadikan wilayah daya tarik wisata Puncak Tanadoang sebagai sarana bagi masyarakat desa untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada dalam memperkenalkan dan menjual hasil-hasil pertanian maupun olahan kuliner yang ada di desa dimana hal ini secara perlahan dapat mempengaruhi income masyarakat desa, jadi diharapkan kepada ketua Bumdes dan pengelola daya tarik wisata agar mampu menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan masyarakat dan pemerintah desa sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh dalam meningkatkan kesejateraan masyarakat desa”.
“Kegiatan pendampingan dan pembinaan yang seperti ini yang kami harapkan selaku pemerintah desa demi perbaikan pelayanan kepada pengunjung Puncak Tanadoang” tutur Bapak Andi Alang, Kepala Desa Bontomarannu.