Makassar – Tim ahli cagar budaya Sulawesi Selatan mengajukan tujuh cagar budaya ke Provinsi Sulawesi Selatan.
Cagar budaya tersebut salah satunya yaitu Benteng Somba Opu sebagai situs atau kawasan cagar budaya di Kabupaten Gowa.
Kemudian situs arkeologi bawah air Sangkulu-kulu Kabupaten Selayar.
Gong Nekara sebagai Benda Cagar Budaya di Selayar.
Gua Prasejarah Timpuseng Kabupaten Maros, situs prasejarah Bulu Sipong Pangkep.
Serta gua prasejarah Tedongnge dan Paningnge di Maros.
Salah satu tim ahli cagar budaya Sulsel, Akin Duli mengatakan, tujuh cagar budaya diatas akan diusulkan jadi cagar budaya provinsi.
Cagar budaya tersebut dianggap memenuhi syarat diajukan ke provinsi mengingat lokasinya berada di dua kabupaten.
“Cagar budaya dianggap milik provinsi kalau dia berada di dua kabupaten atau dianggap bahwa ini mewakili identitas Sulsel,” ucap Akin Duli kepada tribun-timur.com, Jumat (10/9/2021).
Benteng Somba Opu misalnya, berada di wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa, juga menjadi identitas Sulsel karena merupakan situs kerajaan Sulsel.
Benteng Somba Opu ini memang dianggap milik provinsi, tapi secara legalitas belum. Belum di SK kan oleh provinsi, itu yang kita ajukan agar dilegalitaskan,” ujarnya.
“Kami minta agar ditetapkan (SK) supaya paling tidak provinsi bertanggungjawab,” tegasnya.
Sejauh ini, situs Benteng Somba Opu tidak terkelola dengan baik. Perhatian pemerintah ke situs bersejarah ini sangat minim.
Tak hanya itu, gua Panninge di Kabupaten Maros yang menjadi tempat penemuan manusia tertua di Sulsel ‘Besse’ juga diajukan sebagai cagar provinsi.
Pemprov Sulsel sudah berencana untuk melalukan pengembangan di area tersebut.
Hanya saja, Akin Duli berpesan agar rencana tersebut melibatkan masyarakat banyak.
“Libatkan masyarkat agar sekaligus membantu perekonomiannya, pengembangan boleh tapi jangan merusak bukti-bukti prasejarah,” tuturnya.
Terkait pengusulan tujuh cagar budaya tersebut, tim ahli cagar budaya Sulsel masih melakukan persiapan administrasi.
“Masih dilengkapi sebagian dokumennya, masih ada syarat dokumen hang belum lengkap,” katanya.
Adapun tim ahli cagar budaya Sulsel yang berpartisipasi antaea lain Drs. Iwan Sumantri, M.A., M.Si sebagai Ketua.
Prof. Dr. Andi Ima kusuma, M. Hum, Prof. Dr. Akin Duli, M.A, Prof. Dr. Hamka Naping, M.A, Drs. Laode Muhammad Aksa, M. Hum, Drs. Muhammad Natsir, M.Pd dan Dr. Yadi Mulyadi, M.A.
Hadir juga Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kepala Seksi Cagar Budaya.
Dikutip dari : makassar.tribunnews.com