Kepulauan Selayar – Penjajakan Kerja Sama Pemanfaatan dan Pengelolaan Objek Wisata Pantai Tamamelong antara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan PD. Berdikari menjadi agenda rapat yang bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Kepulauan Selayar, pada Kamis (04/05/2023).
Diikuti langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif, S.H., hadir pada kegiatan ini Dewan Pengawas dan Direktur PD. Berdikari, Sekretaris dan Kabid Pendapatan BPKPD, Sekretaris serta para pegawai Bidang Destinasi Pariwisata Lingkup Disparbud Kepulauan Selayar.
Sebagai tindak lanjut rapat-rapat teknis yang sebelumnya telah dilakukan, rapat optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Objek Wisata Pantai Tamamelong ini dilakukan dengan tujuan rencana pengalihan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan Objek Wisata Pantai Tamamelong ke PD. Berdikari.
Lebih lanjut pada rapat ini, Direktur Utama PD. Berdikari, Muh. Arwib menyampaikan secara detail terkait rencana proses bisnis, manajemen, sumber daya manusia, dan proyeksi pendapatan yang PD. Berdikari rencanakan untuk pengelolaan pemanfaatan Objek Wisata Tamamelong ini.
Selanjutnya dari hasil rapat tersebut, direncanakan kunjungan lapangan ke Objek Wisata Tamamelong, serta akan diadakan pertemuan lebih lanjut tekait poin-poin pasal dalam Perjanjian Kerja Sama yang akan disepakati bersama, khususnya mengenai persentase kontribusi tetap dan kontribusi bagi hasil.
“Konsep yang sudah ada itu disempurnakan sesuai masukan rapat pada hari ini, yang juga dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke Objek Wisata Tamamelong, Selain itu, bila memungkinkan akad perjanjiannya dilaksanakan besok siang, tentunya tergantung dari hasil peninjauan lokasi yang dilakukan nantinya.” tutup Saiful Arif. (Dian-HumasDisparbud)


