Selasa, Mei 20, 2025
Selayar
  • Login
  • BERANDA
  • PROFIL
    • VISI DAN MISI
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • PROFIL SELAYAR
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • DATA PEGAWAI
  • BERITA
  • EVENT DAN KEGIATAN
  • DESTINASI
  • SENI DAN BUDAYA
    • KEBUDAYAAN
    • CERITA RAKYAT
  • VIDEO
    • Video Pariwisata
    • Video Kebudayaan
    • Video Program Kegiatan
    • Video Disparbud in a Month
  • FASILITAS UMUM
    • TRANSPORTASI
    • AKOMODASI
    • PUBLIC SERVICE
    • KULINER
    • OLEH – OLEH
    • PAKET TRIP
    • TRAVEL AGENTS
  • DOKUMEN
    • Data Kunjungan Wisatawan Kepulauan Selayar
    • Dokumen PPID
    • Dokumen Lain
    • E Brochure
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • VISI DAN MISI
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • PROFIL SELAYAR
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • DATA PEGAWAI
  • BERITA
  • EVENT DAN KEGIATAN
  • DESTINASI
  • SENI DAN BUDAYA
    • KEBUDAYAAN
    • CERITA RAKYAT
  • VIDEO
    • Video Pariwisata
    • Video Kebudayaan
    • Video Program Kegiatan
    • Video Disparbud in a Month
  • FASILITAS UMUM
    • TRANSPORTASI
    • AKOMODASI
    • PUBLIC SERVICE
    • KULINER
    • OLEH – OLEH
    • PAKET TRIP
    • TRAVEL AGENTS
  • DOKUMEN
    • Data Kunjungan Wisatawan Kepulauan Selayar
    • Dokumen PPID
    • Dokumen Lain
    • E Brochure
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Desa Wisata Kabupaten Kepulauan Selayar

oleh Sri Rahmah Ningsih, M.M

Disparbud Selayar by Disparbud Selayar
7 Oktober 2022
Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan

DESA WISATA KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR

SRI RAHMAH NINGSIH.,M.M

Benteng Selayar , 24 Juni 2022

 

Desa  adalah desa atau desa adat adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan , kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat hak , hak asal – usul, dan/atau hak tradisional yang diakui  dan dihormati dalam system Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam system Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Desa wisata adalah kawasan yang memiliki potensi dan keunikan daya tarik wisata yang khas yaitu merasakan pengalaman keunikan kehidupan dan tradisi masyarakat di pedesaan dengan segala potensinya.

Desa wisata sebagai suatu kesatuan ekosistem memerlukan satu pemahaman yang terintegrasi mengenai bagaimana desa mengeksplorasi keunikan , kelebihan serta melihat kekurangan untuk menjadi kekuatan atraksi sebagai desa wisata. Hal tersebut dapat dilakukan dengan penerapan konsep eksplorasi diri dari desa sebagai ekosistem yang terdiri dari komponen ; atraksi , amenitas , aksesibilitas aktifitas dan SDM Unggul.

Tahapan Merintis Desa Wisata :

  1. Membangun Komitmen Bersama
  2. Memetakan Potensi dan Permasalahan Wilayah melalui proses partisispasi
  3. Membentuk Kelembagaa atau Pokdarwis
  4. Menyususn Visi, Misi Rencana Kerja dan Regulasi
  5. Peningkatan SDM
  6. Menata Fasilitas
  7. Menentukan Keunikan
  8. Menyusun Paket Wisata
  9. Melakukan Pemasaran dan menjamin kemitraan
  10. Evaluasi dan Inovasi untuk kelanjutan Desa Wisata.

 

Tahapan pengembangan Desa Wisata :

  1. Pemetaan Awal : Pemetaan Potensi Wisata ( Profilling ), Analisis SWOT dan Perencanaan ( Roadmap )
  2. Penyadartahuan Kolektif : Kampanye Sadar Wisata, Penguatan Manajemen Organisasi, Inisiasi Aktivitas Pariwisata
  3. Pengembangan Produk : Pengembangan Atraksi Wisata, Peningkatan Kualitas Aksesibilitas, Fasilitas Amenitas Pariwisata
  4. Peningkatan Pelayanan dan Pengelolaan : Peningkatan Kompetensi SDM Manajemen Usaha , Standarisasi dan Sertifikasi
  5. Pengembangan Pemasaran : Pengembangan Pasar, Pemgembangan Citra ,Pengembangan Kemitraan Pemasaran dan Promosi.

 

Dalam pengembangan Desa Wisata perlu menjadi perhatian  aspek – Aspek di bawah ini :

  1. Aspek Perwilayahan ; optimalisasi pemanfaatan ruang Kawasan Desa Wisata dan sekitarnya
  2. Aspek Promosi ; Peningkatan kualitas 3A ( Atraksi , Aksesibilitas, Amenitas )
  3. Aspek Pelayanan ; Pelayanan yang berkualitas melalui penyiapan SDM yang kompeten
  4. Aspek Pengelolaan ; Pemgelolaan Desa Wisata yang kolaboratif dan inklusif
  5. Aspek Pemasaran ; Pemasaran yang terpadu ( Branding , Advertisng , Selling )

Langkah Penetapan Desa Wisata :

  1. Pengusulan penetapan Desa Wisata dilakukan oleh kelompok masyarakat kepada Pemerintah Desa yang disetujui melalui Musyawarah Desa
  2. Hasil Musyawarah Keputusan Kepala Desa disampaikan kepada OPD yang menangani urusan pariwisata
  3. OPD melakukan verifikasi , uji kelayakan terhadap usulan Desa Wisata yang memenuhi persyaratan selajutnya ditetapkan dengan Keputusan Bupat/Walikota.

Berdasarkan  Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 128/III/Tahun 2018 menetapkan Kawasan Desa Wisata Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai   berikut :

  1. Desa Bungaiyya Kec. Bontomate’ne dengan Atraksi Bahari
  2. Desa Bontolembpangan Kecamatan BUKI dengan Atraksi Budaya
  3. Desa Bontomarannu Kec. Bontomanai dengan Atraksi Alam Pegunungan dan Sejarah
  4. Desa Bonto Lebang Kec. Bontoharu dengan Atraksi Bahari
  5. Desa Bontosunggu Kec. Bontoharu dengan Atraksi Bahari
  6. Desa Bontoborusu Kec. Bontoharu dengan Atraksi Bahari
  7. Desa Bontosunggu Kec. Bontoharu dengan Atraksi Bahari
  8. Desa Patilereng Kec. Bontosikuyu dengan Atraksi Bahari danAir Terjun
  9. Desa Bahuluang Kec. Bontosikuyu dengan Atraksi Bahari
  10. Desa Kayuadi Kec. Takabonerate dengan Atraksi Bahari
  11. Desa Jinato Kec. Takabonerate dengan Atraksi Bahari
  12. Desa Rajuni Kec. Takabonerate dengan Atraksi Bahari
  13. Desa Latondu Kec. Takabonerate dengan Atraksi Bahari
  14. Desa Tarupa Kec. Takabonerate dengan Atraksi Bahari
ShareTweetSendShare
Previous Post

Festival Takabonerate : Ajang Promosi Pariwisata Selayar

Next Post

Tim Visitasi Standardisasi Museum Kemendikbud Ristek Kunjungi Museum Nekara

Next Post
Tim Visitasi Standardisasi Museum Kemendikbud Ristek Kunjungi Museum Nekara

Tim Visitasi Standardisasi Museum Kemendikbud Ristek Kunjungi Museum Nekara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Kabupaten Kepulauan Selayar
Jl. Jendral Sudirman No.4 Benteng
Kabupaten Kepulauan Selayar


Email : humas.disparbudselayarkab@gmail.com
Instagram : @disparbud_selayar
Facebook : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar
Youtube Channel : Dinas Pariwisata & Kebudayaan Kepulauan Selayar
  • BERANDA
  • PROFIL
  • BERITA
  • EVENT DAN KEGIATAN
  • DESTINASI
  • SENI DAN BUDAYA
  • VIDEO
  • FASILITAS UMUM
  • DOKUMEN
  • ADVERTORIAL

© 2021 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • VISI DAN MISI
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • PROFIL SELAYAR
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • DATA PEGAWAI
  • BERITA
  • EVENT DAN KEGIATAN
  • DESTINASI
  • SENI DAN BUDAYA
    • KEBUDAYAAN
    • CERITA RAKYAT
  • VIDEO
    • Video Pariwisata
    • Video Kebudayaan
    • Video Program Kegiatan
    • Video Disparbud in a Month
  • FASILITAS UMUM
    • TRANSPORTASI
    • AKOMODASI
    • PUBLIC SERVICE
    • KULINER
    • OLEH – OLEH
    • PAKET TRIP
    • TRAVEL AGENTS
  • DOKUMEN
    • Data Kunjungan Wisatawan Kepulauan Selayar
    • Dokumen PPID
    • Dokumen Lain
    • E Brochure
  • ADVERTORIAL

© 2021 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »