Selayar – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Nur Ihsan Chairuddin bersama Kepala UPT Museum Nekara, Kepala Bidang SDM & Ekraf beserta rombongan dampingi tim peneliti kajian koleksi tenun Selayar, Departemen Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin Makassar untuk melaksanakan kajian terhadap kain tenun “Banang Bakka” Selayar di Desa Kohala, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar pada Kamis, 19 Juni 2025.
Tim peneliti kajian tenun terdiri dari lima orang dosen yang memiliki sertifikasi di bidang kurator museum dan cagar budaya. Mereka berkunjung ke Desa Kohala dalam rangka melakukan kajian terhadap proses pembuatan kain tenun secara tradisional mulai dari kapas hingga menjadi kain tenun yang bisa digunakan.
Pada kunjungan ini, rombongan Disparbud Kepulauan Selayar beserta tim peneliti berkunjung ke salah satu rumah penduduk bernama Ibu Andi Baru yang dulunya sering bekerja membuat kain tenun tradisional. Dari hasil wawancara, penenun yang lahir pada tahun 1953 tersebut menyampaikan bahwa ia dulu pada periode tahun 1970-an sering membuat kain tenun untuk dijual demi mendapatkan uang. Dengan antusias, ia menjelaskan proses pembuatan kain tenun menggunakan alat tenun tradisional mulai dari pengambilan kapas hingga menjadi kain tenun utuh kepada rombongan.
Ibu Andi Baru yang sekarang sudah menginjak usia 72 tahun juga sempat menunjukkan kain tenun berwarna merah yang ia simpan baik-baik sebagai kenangan bersama ibunya. Kain tenun tersebut juga merupakan karya terakhirnya sebelum berhenti membuat kain tenun.
Tidak hanya kain tenun, rombongan juga diperlihatkan sebuah alat tenun tradisional yang dulunya digunakan oleh Ibu Andi Baru. Dengan perlahan ia juga menjelaskan apa kegunaan dari masing-masing bagian alat tersebut dan tahap-tahap menenun menggunakan alat tersebut.
“Lima wadah penuh berisi kapas bisa jadi satu sarung tenun, selama satu minggu bisa dibuat satu sarung.” jelasnya kepada tim peneliti menggunakan bahasa Selayar mengenai lama waktu pengerjaan kain tenun.
“Tidak ada pantangan untuk menenun, walaupun hamil ataupun datang bulan tetap tidak masalah asalkan sanggup menenun.” ujarnya menjawab pertanyaan mengenai ada tidaknya larangan dalam menenun.
“Sekarang saya sudah tidak bisa menenun karena mata sudah tidak jelas untuk melihat.” tambahnya.
Meski begitu, ia mengaku tetap bersedia untuk melatih orang-orang yang tertarik belajar teknik menenun , ika ada yang meminta.
Melihat potensi dari kain tenun tersebut, Kadisparbud menyampaikan kepada Kepala Desa untuk membuat program agar budaya kain tenun bisa hidup kembali di Desa Kohala.
“Ini kain tenun sudah sering ikut pameran dimana-mana, sudah terkenal. Jadi pak desa minta tolong mari sama-sama buat program supaya budaya kain tenun ini bisa hidup kembali.” ujarnya.
Ia juga berharap program tersebut bisa bersinergi dengan rencana workshop yang akan dilaksanakan oleh UPT Museum Nekara, jika kain tenun bisa lolos kajian. (GN-HumasDisparbud)
*dilansir dari wikipedia tenun adalah teknik dalam pembuatan kain yang dibuat dengan prinsip yang sederhana, yaitu dengan menggabungkan benang secara memanjang dan melintang. Kain tenun biasanya terbuat dari serat kayu, kapas, sutra, dan lainnya.