Selayar – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat progres pengusulan KEK Pariwisata pada hari Senin tanggal 10 April 2023. Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, rapat ini dilaksanakan dalam rangka melanjutkan Pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar.
Adapun agenda dari pelaksanaan rapat ini adalah penyampaian persyaratan pengusulan KEK Pariwisata oleh Badan Usaha, pembahasan hasil review dokumen pengusulan KEK pariwisata, penyampaian hasil konsultasi informal dengan staf Sekretaris Dewan Nasional (Sekdenas) KEK, dan perencanaan langkah-langkah selanjutnya menuju pengajuan dokumen KEK Pariwisata ke Sekdenas KEK.
Rapat dimulai pada pukul 09:30 WITA dan dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif. Dalam pembukaannya ia menyampaikan bahwa KEK ini merupakan aspirasi masyarakat jadi pemerintah berkewajiban menunaikan aspirasi tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia juga berpesan agar time schedule yang disusun tetap memperhatikan masa jabatan pemerintahan di periode ini, meskipun pemerintahan periode selanjutnya tetap memiliki kewajiban untuk melanjutkan program ini.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil review dokumen pengusulan KEK Pariwisata dan penyampaian hasil konsultasi informal dengan Sekdenas KEK oleh Muhammad Arsyad selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar untuk kemudian didiskusikan dengan para peserta rapat.
Turut hadir dalam rapat ini yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Kepala OPD terkait, Camat Bontoharu dan Kepala Desa Kahu-Kahu (GN-HumasDisparbud)


