Selayar – Peringatan Hari Pariwisata Dunia tahun 2022 telah selesai dilaksanakan di Kawasan Wisata Pantai Tamamelong. Kegiatan tersebut diharapkan membawa dampak positif khususnya bagi sektor pariwisata di Kabupaten Kepulauan Selayar. Dibalik suksesnya pelaksanaan acara tersebut, ada hal menarik yang bisa dibahas salah satunya pakaian yang digunakan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar yang menghadiri acara tersebut.
Pada acara yang berlangsung tanggal 27 September 2022 tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif hadir untuk memberikan sambutan, melaksanakan pemukulan gong dalam launching Kawasan Wisata Pantai Tamamelong, dan melantik pengurus cabang Saka Pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar. Dibalik padatnya aktivitas beliau, ada benda menarik yang dikenakan di kepala beliau. Benda itu tak lain adalah Patonro (Sigara) yang merupakan tutup kepala tradisional khas Sulawesi Selatan. Dari penelusuran penulis dari berbagai sumber, benda yang selalu melekat di kepala Wakil Bupati selama acara berlangsung bukan sekedar penutup kepala. Lebih dari itu, penutup kepala tersebut memiliki makna dan arti filosofis tersendiri.
Penutup kepala Patonro merupakan penutup kepala yang biasa dipakai oleh raja-raja atau golongan bangsawan pada zaman dahulu. Namun ternyata ada pengaruh besar dari Sumatra dalam penggunaan ikat kepala tersebut. Menurut banyak catatan, tradisi mengenakan penutup kepala sudah ada sejak kerajaan Sriwijaya masih eksis atau mulai abad ke-7. Selepas menaklukkan Semenanjung Malaya pada era 1020-an, para pejabat kerajaan yang berpusat di Palembang itu turut mengenalkan pemakaian ikat kepala sebagai pelengkap busana kaum pria. Usai agama Islam masuk ke Malaya pada abad ke-15, kain penutup kepala yang mereka sebut “tanjak” tersebut dikenakan oleh para Sultan dari Kerajaan Malaka hingga Pahang. Aktivitas perdagangan turut membawanya ke sejumlah daerah lain di Nusantara. Sebutan di tiap daerah masing-masing pun berbeda termasuk salah satunya di Sulawesi. Di Makassar, hanya Karaeng atau penguasa daerah yang berhak menggunakan Patonro. Selain itu, sejak era Raja Gowa ke-10 I Manriwagau Daeng Bonto Karaeng Lakiyung Tunipallangga Ulaweng (1546-1565) patonro juga dibedakan penggunaannya sesuai dengan stratifikasi sosial.
Masyarakat Selayar yang memiliki sejarah nenek moyang yang sama dengan suku Bugis dan suku Makassar juga memiliki kemiripan kebudayaan dengan Suku Makassar. Hal ini tentunya membuat Patonro menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat Selayar.
Sekarang, Patonro banyak dikenakan dalam upacara adat sebagai pelengkap busana tradisional pria dan kerap pula menjadi simbol penghormatan untuk budaya lokal jika dikenakan oleh para tamu dari luar Sulawesi Selatan. Penggunaan Patonro sejatinya juga mengandung pesan-pesan moral, etika dan estetika yang mencerminkan keluhuran dari budaya masyarakat Sulawesi Selatan dalam hal ini masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. (GN-Humas Disparbud).


