Selayar, Rencana Pengajuan Kembali Dokumen Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar oleh PT. Selayar Kepulauan Lestari (SKL) menjadi agenda Audiensi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Sekretariat Dewan Nasional (Setdenas) KEK pada hari Senin (12/07/2023) yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
Dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, kegiatan ini dilakukan melalui media Zoom Meeting yang terhubung langsung dengan Tim Setdenas KEK. Hadir pada kegiatan ini pimpinan dan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah yang terlibat pada penyusunan pengusulan kembali dokumen KEK. Selain itu, turut hadir perwakilan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar dan Wakil Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah.
Pada kegiatan ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Muhammad Arsyad, SKM, M.Kes., MSc.PH menyampaikan informasi terkait progres dokumen usulan pembentukan KEK Pariwisata yang telah dikumpulkan oleh PT. Selayar Kepulauan Lestari (SKL) dengan usulan luasan lahan yang terbaru sebesar 552,4 Ha.
Dengan pelaksanaan audiensi ini didapatkan banyak informasi, petunjuk, dan saran yang bisa menjadi pertimbangan untuk pengusulan dokumen KEK Pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar oleh Badan Usaha Pengusul PT. Selayar Kepulauan Lestari (SKL)
Apresiasi terhadap Dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam upaya percepatan Pengusulan Pembentukan KEK Pariwisata di Selayar juga disampaikan oleh Tim Setdenas KEK yang menyambut baik hal tersebut dan kedepannya terbuka dengan pelaksanaan diskusi-diskusi yang akan direncanakan nantinya. (Dian-HumasDisparbud)


