Badan Promosi Pariwisata Daerah ( BPPD ) Kepulauan Selayar, resmi dibentuk dan dikukuhkan oleh Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali, Jumat, ( 17/3/2017 ) pada acara Wonderful Sunari di Pantai Sunari, Kepulauan Selayar.
Adapun pembentukan BPPD merupakan amanat Undang – Undang No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dimana dalam rangka akselerasi pengembangan kepariwisataan, dipandang perlu adanya lembaga yang nantinya memiliki tugas dan fungsi koordinasi, integrasi dan sinkronisasi antar Satuan Kerja dan lingkup Pemerintah Daerah.
BPPD terdiri dari Assosiasi Kepariwisataan, Assosiasi Profesi ( Pengusaha dan Media ), Assosiasi Penerbangan dan Akademisi, dimana struktur Organisasi terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Bendahara dan lima oranng anggota. BPPD Kepulauan Selayar sendiri diketuai oleh mantan Bupati Kepulauan Selayar, M. Akib Patta.
“Kehadiran BPPD diharapkan memberi kontribusi positif terhadap pengembangan pariwisata Kepulauan Selayar, terutama untuk beberapa agenda besar seperti KEK Pariwisata dan Sail Takabonerate,” ucap Basli Ali pada acara pengukuhan. Adapun BPPD Kepulauan Selayar mulai bekerja dari tabun 2017 hingga 2021 mendatang.